Devisa
Devisa merupakan semua alat pembayaran
diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran atau alat – alat
pembayaran luar negeri. Wujud devisa ada empat macam, yaitu valuta asing (mata
uang asing), wesel asing, emas, dan piutang (tagihan) di luar negeri.
Berdasarkan sumbernya devisa di bagi menjadi dua macam
1.
Devisa Umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor, penyelenggaraan jasa
luar negeri, wesel asing, dan sebagainya selain uang kredit luar negeri.
2.
Devisa Kredit adalah devisa yang diperoleh dari utang luar negeri
Devisa sebagai alat vital negara dan sebagai
pengukur perekonomian suatu negara
memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai alat pembayaran luar negeri atau
antarnegara (ekspor atau impor) dan sebagai alat untuk mengatasi kesulitan perekonomian
negara dalam kaitanya dengan pembayaran luar negeri.
Sumber perolehan devisa di dapat dengan hasil
ekspor barang, ekspor jasa atau penyelenggaraan jasa, kunjungan wisatawan
mancanegara, hadian dan bantuan (grants) luar negeri dan kiriman uang
asing dari orang – orang Indonesia di luar negeri kepada keluarganya di
Indonesia.
Secara umum, devisa bermanfaat untuk mencukupi
kebutuhan negara di luar negeri. Secara rinci, tujuan penggunaan devisa adalah
untuk membayar impor barang, membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri,
membiayai perjalanan dinas dan kunjungan penjabat ke luar negeri, membiayai
pengiriman misi kesenian dan kontingen olahraga olahraga ke luar
negeri,memperoleh jasa dari luar negeri, dan untuk biaya pengiriman pemuda - pemuda yang belajar di luar negeri.
Komentar
Posting Komentar