Devisa


Devisa merupakan semua alat pembayaran diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran atau alat – alat pembayaran luar negeri. Wujud devisa ada empat macam, yaitu valuta asing (mata uang asing), wesel asing, emas, dan piutang (tagihan) di luar negeri. Berdasarkan sumbernya devisa di bagi menjadi dua macam
1.       Devisa Umum adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor, penyelenggaraan jasa luar negeri, wesel asing, dan sebagainya selain uang kredit luar negeri.
2.       Devisa Kredit adalah devisa yang diperoleh dari utang luar negeri
Devisa sebagai alat vital negara dan sebagai pengukur perekonomian suatu negara  memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai alat pembayaran luar negeri atau antarnegara (ekspor atau impor) dan sebagai alat untuk mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitanya dengan pembayaran luar negeri.
Sumber perolehan devisa di dapat dengan hasil ekspor barang, ekspor jasa atau penyelenggaraan jasa, kunjungan wisatawan mancanegara, hadian dan bantuan (grants) luar negeri dan kiriman uang asing dari orang – orang Indonesia di luar negeri kepada keluarganya di Indonesia.
Secara umum, devisa bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan negara di luar negeri. Secara rinci, tujuan penggunaan devisa adalah untuk membayar impor barang, membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri, membiayai perjalanan dinas dan kunjungan penjabat ke luar negeri, membiayai pengiriman misi kesenian dan kontingen olahraga olahraga ke luar negeri,memperoleh jasa dari luar negeri, dan untuk biaya pengiriman pemuda  - pemuda yang belajar di luar negeri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berkaca Sebelum Menghina!

Hukum Ohm

Otak, Akal, Pikiran