Hukum Ohm


Hubungan antara kuat arus listrik dan beda potensial listrik pertama kali diteliti oleh ahli fisika dari Jerman bernama Georg Simon Ohm (1789 – 1854). Hasil penelitiannya dikenal dengan nama hukum Ohm. Hukum Ohm berbunyi: Kuat arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar listrik sebanding dengan tegangan (beda potensial) antara dua titik pada penghantar tersebut, asalkan R konstan
Setiap arus yang mengalir melalui suatu penghantar selalu mengalami hambatan. Jika hambatan listrik dilambangkan dengan R, beda potensial V, dan kuat arus I, hubungan antara R,V, dan I.

Hukum I Kirchoff
Hukum I Kirchoff berbunyi: Jumlah kuat arus listrik yang masuk titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus listrik yang meninggalkan titik percabangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berkaca Sebelum Menghina!

Otak, Akal, Pikiran