Hukum Ohm
Hubungan antara kuat arus listrik dan beda potensial listrik
pertama kali diteliti oleh ahli fisika dari Jerman bernama Georg Simon Ohm (1789
– 1854). Hasil penelitiannya dikenal dengan nama hukum Ohm. Hukum Ohm berbunyi:
Kuat arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar listrik sebanding
dengan tegangan (beda potensial) antara dua titik pada penghantar tersebut,
asalkan R konstan
Setiap arus yang mengalir melalui suatu penghantar selalu mengalami
hambatan. Jika hambatan listrik dilambangkan dengan R, beda potensial V,
dan kuat arus I, hubungan antara R,V, dan I.
Hukum I Kirchoff
Hukum I Kirchoff berbunyi: Jumlah kuat arus listrik yang masuk
titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus listrik yang meninggalkan titik
percabangan.
Komentar
Posting Komentar